Cara Unreg Kartu XL Perdana Dengan Mudah dan Cepat

Beberapa waktu lalu, pemerintah bikin kebijakan 1 NIK untuk 3 SIM Card. Lalu bagaimana caranya kalau kita ingin ganti kartu XL yang kita punya dengan kartu yang lain? Ternyata ada Cara Untuk Unreg Kartu XL yang kita miliki dan sudah terlanjur diregistrasi.

Karena kebijakan pemerintah hanya mengijinkan tiap pemilik KTP hanya boleh punya maksimal 3 SIM Card, maka ketika kita ingin memiliki kartu yang lain karena alasan tertentu, maka kita harus membuang salah satu kartu yang kita miliki agar jumlah SIM Card yang kita miliki tidak lebih dari 3 keping. Tapi jangan lupa, sebelum dibuang, kartu itu harus kita Unreg dulu. Karena kalau tidak, maka kita tetap dianggap memiliki kartu yang sudah kita buang itu.

Misalnya, kita sudah punya 3 kartu, satu dari Telkomsel, satu dari Indosat, dan satu lagi dari XL. Lalu suatu ketika, kita ingin punya kartu Tri.
Nah, untuk itu kita harus merelakan satu kartu untuk di-UNREG.
Dalam kasus ini, kita ambil contoh saja, yang kita Unreg adalah kartu XL.
Dengan begitu, setelah kita Unreg XL-nya, maka kita tetap memiliki 3 kartu yaitu, Telkomsel, Indosat dan Tri (yang kita registrasikan setelah XL di-Unreg).

Nah, untuk cara Unreg Nomor XL itu cukup mudah.
Pertama, kita bisa lakukan panggilan ke nomor *123*444#.
Kedua, kita bisa kirim SMS ke 4444 dengan isi SMS: UNREG#NomorXLmu#.

Sudah. Hanya begitu saja Cara Unreg Kartu XL Perdana.
Gampang, kan?

Baca juga: 4 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu XL

Sekian dari demibara.
C ya next time.


Read Also:

Related Posts
Disqus Comments